Karang Taruna Unit RW 04
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah RW 04 Kelurahan Bangka yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan,
Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Berdasarkan Musyawarah Restrukturisasi Kepengurusan Karang Taruna Unit RW 04 yang di laksanakan pada hari minggu, Tanggal 03 Maret 2019 bertempat di POS RW 04 dihadiri oleh Pengurus RW 04, perwakilan Pemuda dari RT 001, RT 004, RT 012 dan RT 013 di sepakati untuk kepengurusan Karang Taruna unit RW 04 antara lain :
I. Ketua :
Anton Sudrajat (RT 012)
II. Wakil Ketua : Ruslih (RT 013)
III. Sekretaris :
Rahmawati (RT 004)
IV. Bendahara : Rizkiah (RT 001)
V.
Anggota :
Ari Kurniawan
: Agnes Monica
:
Delia Ramadhani
0 komentar:
Posting Komentar